Peneliti ICW, Emerson Yuntho, Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodri, Sekretari F-Partai Golkar, Bambang Soesatyo, Moderator, Pangran Ahmad, Ketua DPP Nasdem Taufik Basari, Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi menjadi pembicara dalam acara diskusi di Jakarta, Sabtu (17/10/2015). Diskusi tersebut mengangkat tema "Setahun Nawacita", mereka membahas hasil dalam setahun nawacita, mereka menilai banyak kemunduran dalam ekonomi dan tindakan hukum.

Bandarlampung, Aktual.com – Partai NasDem akan terus berusaha dan memperjuangkan sistem pemilu proporsional terbuka dalam Undang Undang Penyelenggaraan Pemilu, kata Wakil Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari.

Menurut Taufik yang juga Komando Pemenangan Wilayah (Koperwil) Lampung, di Bandarlampung, Minggu (2/4), sistem proporsional terbuka dinilai mampu memfasilitasi keanekaragaman masyarakat, dan melalui sistem ini mampu membangun kedekatan antara calon dan pemilih.

Selain itu, menurutnya lagi, sistem proporsional terbuka juga memberikan kesempatan kepada pemilih untuk memberikan suara secara langsung, sehingga bisa memperkuat partisipasi dan kontrol publik.

Selain itu, dinamika internal partai cenderung dinamis, sehingga lebih menggairahkan infrastruktur partai.

“Kami dari Partai NasDem akan semaksimal mungkin agar sistem proporsional terbuka bisa diterapkan dalam pemilihan umum nanti,” ujar Taufik Basari, didampingi sejumlah pengurus DPW Partai NasDem Lampung itu pula.

Sekretaris DPW Partai NasDem Lampung Fauzan Sibron menambahkan, jika nantinya Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu lebih cenderung menetapkan sistem proporsional terbuka terbatas atau pun tertutup, namun Partai NasDem sebagai partai modern akan lebih mengutamakan sistem proporsional terbuka untuk para calon legislatif Partai NasDem.

“Meskipun pada akhirnya nanti sistem pemilu harus memakai sistem proporsional yang tidak terbuka, kami akan tetap berkomitmen mengedepankan mekanisme proporsional terbuka dan tidak berdasarkan nomor urut,” kata Fauzan Sibron pula.

ANT

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan