Background concept wordcloud illustration of electronic digital media

Jakarta, Aktual.com — Ketua Fraksi Partai Hanura, Nurdin Tampubolon mengatakan bahwa revisi undang-undang (RUU) tentang penyiaran harus menjadi jalan bagi peyiaran nasional berimigrasi dari sistem frekuensi analog ke era digitalisasi.

Dengan beralihnya ke era digital, membuka daya saing dalam sektor promosi kepada para pelaku usaha penyiaran yang lebih luas lagi.

“Artinya, melalui frekuensi analog itu (biaya promosi suatu barang/jasa) sekarang ini biaya operasinya sangat mahal, sehingga kita sudah harus berimigrasi ke era digital, jadi televisi digital itu tidak lagi hanya dikuasai segelintir konglomerasi dan itu keinginan fraksi Hanura,” kata Nurdin disela-sela acara diskusi bertajuk ‘RUU Penyiaran dan Masa depan Industri Penyiaran Nasional’, di Komplek Parlemen, Jumat (18/3).

“Itu adalah bagaimana menciptakan UU Penyiaran yang bermanfaat bagi bangsa dan negara dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, sesuai nawacita, dan Trisakti presiden kita,” tambahnya.

Ia pun mengungkapkan bahwa saat ini dalam bidang penyiaran, Indonesia masih tertinggal dengan negara berkembang lain yang sudah beralih ke era digitalisasi.

“Cuma di Indonesia sekarang yang tidak berimigrasi dari analog ke digital,” sebut anggota komisi XI DPR RI itu.

Masih kata Nurdin, dalam revisi ini juga memasukan frasa dalam memperkuat peranan lalu lintas penyiaran televisi, terutama terkait dengan program yang tidak sesuai atau keluar dari norma dan ketentuan yang ada. Contohnya, pelecehan lambang negara oleh artis Zaskia Gotik dalam sebuah acara di televisi swasta.

“Nah itu akan dimasukan dalam pasal-pasal RUU Penyiaran ini, dan ini akan kita bahas. Dan tentu, ini (UU) ini akan memperkuat KPI (komisi penyiaran Indonesia) karena bisa dikatakan peran KPI selama ini cenderung tidak ada. Ada pun sangat lemah, lantaran anggaran mereka masih melalui Kemenkominfo, jadi apa maunya Kemenkominfo maka KPI manut saja,” tandas pria yang juga Wakil Ketua Umum DPP Hanura itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang