Jakarta, Aktual.com– Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan gandeng pihak swasta untuk merenovasi 1.000 halte bus.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI gelar lelang untuk menggaet swasta yang tertarik. Sejauh ini, sejak dibuka 29 Juni-10 Juni lalu, empat peserta sudah ikut.
Kabid Pemanfaatan Aset BPKAD DKI, Rias Askaris mengatakan implementasi revitalisasi halte dengan swasta ini akan memakai kerjasama pemanfaatan aset.
“Dasarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara atau Daerah,” kata dia. Selasa (27/7).
Di PP tersebut, disebutkan pengelolaan aset dengan pihak swasta bisa dalam bentuk sewa, kerjasama pemanfaatan, pinjam pakai dan juga kerjasama infrastruktur.
Tahapan lelang investasi kerjasama pemanfaatan aset ini sama seperti lelang Pengadaan Barang dan Jasa dalam Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI.
“Karena ini lelang investasi adanya di BPKAD. Kalau di BPPBJ itu lelang pengadaan barang dan jasa. Jadi lelangnya di sini. Tahapannya sama,” ucap Rias.
Dalam kontrak tersebut, jelas dia, pemenang lelang tidak hanya diminta merevitalisasi 1.000 halte bus saja. Tapi juga diwajibkan melakukan pemeliharaan selama masa kontrak. “Selain diwajibkan merawat halte, mereka juga harus membayar kontribusi tetap dan royalti ke kita,” ucap dia.
Nantinya, pihak swasta yang menang lelang bakal dapat kompensasi berupa ruang iklan 60 persen di halte bus. Di dalam papan iklan tersebut, pihak swasta diminta tidak hanya memasang iklan komersil, tetapi juga iklan berisi layanan dan informasi kota.
Untuk jangka waktu kontrak kerjasama, ujar dia, di PP no 27 disebutkan bisa sampai 30 tahun. “Tapi itu nanti kita rumuskan setelah lelang,” ucap dia.
Artikel ini ditulis oleh: