Jakarta, Aktual.com — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memanggil paksa pengusaha minyak M Reza Chalid yang kembali mangkir dari pemanggilan MKD untuk memberikan keterangan terkait sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua ‎DPR Setya Novanto.

Reza dianggap penting untuk dihadirkan karena dirinya diduga terlibat dalam rekaman yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD, terkait perpanjangan kontrak Freeport.

“Segala kemungkinan ada (panggil paksa), tapi tunggu hasil rapat internal hari ini bagaimana. Kalau memang yang bersangkutan berhalangan hadir tanpa keterangan nanti diputuskan,” ujar Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/12).

Dasco menambahkan, pihaknya tetap akan menunggu kehadiran pengusaha minyak tersebut hari ini. Jika memang tidak hadir, MKD juga akan menunggu alasan Reza Chalid terkait ketidakhadirannya. Setelah itu, baru MKD akan memutuskan sikap dalan rapat internal.

‎”(Nanti) memutuskan langkah-langka selanjutnya sesuai tata peraturan kami,” tandas Dasco.

Sebelumnya, MKD mengklaim telah memanggil Reza Chalid pada 3 Desember lalu untuk dihadirkan bersama Maroef Sjamsoeddin. Namun, hanya Maroef yang hadir dalam sidang.

Artikel ini ditulis oleh: