Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi dicap sebagai lembaga yang paling efektif memberantas korupsi di tanah air. Pandangan itu yang diyakini menyelimuti pikiran masyarakat hingga hari ini.
Demikian disampaikan Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama saat menginjakkan kakinya di gedung lembaga antirasuah, Kamis (3/3).
“Karena sebagaimana diketahui oleh rakyat Indonesia, bahwa tanpa mengecilkan lembaga penegak hukum yang lain, KPK adalah paling efektif untuk berantas korupsi.”
Pendapat itu, kata dia, jadi salah satu faktor mengapa Partai Idaman secara tegas menolak adanya rencana revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
“Misalnya, Partai Idaman mendukung penolakan KPK terhadap revisi UU KPK.”
Diketahui, Presiden Joko Widodo secara resmi meminta DPR RI untuk menunda pembahasan revisi UU KPK. Tanpa ada alasan yang konkret keputusan itu disampaikan langsung oleh Jokowi saat disambangi oleh Pimpinan DPR di Istana Negara menjelang akhir Februari 2016 lalu.
“Bahwa revisi ini sebaiknya tidak dibahas saat ini, ditunda. Dan saya pandang perlu adanya waktu yang cukup untuk mematangkan rencana revisi UU KPK dan sosialisasi ke masyarakat,” ujar Jokowi, 22 Februari 2016.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu