Jakarta, Aktual.com – Raja dangdut Indonesia, Rhoma Irama, menyesalkan tindakan anaknya, Ridho Rhoma, yang kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Sebagai orang tua, ia menyebut Ridho sebagai korban kesekian dari adanya barang haram itu.
Hal ini disampaikannya ketika mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk mengunjungi putranya yang tertangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Sabtu (25/3) pagi.
“Sebagai orang tua saya kasihan, sedih, karena Ridho adalah korban kesekian puluh juta dalam narkoba ini,” kata Rhoma di Mapolres Metro Jakarta Barat, Minggu (26/3) dini hari.
Pelantun lagu ‘Mirasantika’ ini mengatakan, bahwa dari hasil pemeriksaan polisi telah menunjukkan bahwa Ridho Rhoma terindikasi sebagai pengguna narkoba.
“Saya sudah konfirmasi ke kepolisian, tadi Ridho ditangkap dengan barang bukti sabu 0,7 gram dan sudah dilakukan pemeriksaan. Memang terindikasi pengguna, pemakai,” terangnya.
Kejadian yang menimpa anaknya menumbuhkan motivasi tersendiri dalam dirinya untuk berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia dengan menjadi agen Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Semalam saya membuat komitmen dengan BNN, insya Allah minggu depan juga buat MoU, bahwa kami Soneta Grup juga siap jadi agen BNN untuk perang lawan narkoba di seluruh Indonesia,” pungkas Rhoma.
(Teuku Wildan)
Artikel ini ditulis oleh: