Buruh melakukan aksi unjuk rasa guna memperingati hari lahirnya organisasi buruh internasional World Federation of Trade Unions (WFTU) di Jakarta, Sabtu (3/10). Dalam aksinya mereka menuntut penghapusan sistem kerja kontrak atau outsoursing, menolak upah murah dan PHK secara sepihak serta mendesak pemerintah untuk menangkap dan memenjarakan pengusaha nakal. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/15

Tangerang, Aktual.com – Buruh dari berbagai aliansi di Kota Tangerang, Banten, melakukan aksi demo di Puspem Kota Tangerang terkait penolakan terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengupahan.

Ghandi perwakilan dari Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit (FSPTSK) di Tangerang, Kamis, mengatakan, beberapa perwakilan aliansi yang berasal dari FSPTSK, FSPMI, SPSI, KASBI, GSBI dan SPN telah menggelar pertemuan dengan Walikota Tangerang, Arief Wismansyah pada hari Rabu (21/10).

Pihaknya telah menyampaikan aspirasinya untuk meminta agar Pemerintah Kota Tangerang dapat memfasilitasi dan juga menyampaikan seluruh aspirasi mereka kepada pemerintah pusat.

“Dalam pertemuan tersebut, selain kami meminta pandangan Pak Wali, kami juga minta agar pernyataan penolakan kami dapat disampaikan kepada pemerintah pusat melalui pemerintah kota,” ujarnya.

Adapun poin penolakan yang disampaikan oleh aliansi yakni seluruh serikat pekerja dan buruh menolak kebijakan paket ekonomi Jilid IV dan Menolak RPP Pengupahan yang beberapa waktu lalu digulirkan oleh Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri.

“Suratnya langsung kami serahkan ke Kemenaker, agar segera bisa ditindaklanjuti ke pemerintah pusat,” jelas Ghandi.

Ribuan buruh diturunkan agar pemerintah pusat dapat segera mencabut RPP yang dianggap justru akan semakin menyengsarakan perekonomian para kaum buruh nantinya.

“Kita akan ajak semua buruh yang ada di Kota, agar pemerintah pusat melihat bahwa kita tidak main-main dengan penolakan ini, mereka (pemerintah) kan tidak tahu apa yang kami rasakan,” tegas Ghandi.

Pantauan di lapangan, sejumlah polisi telah berjaga di beberapa objek vital termasuk di gedung puspem kota tangerang dan pintu tol.

Artikel ini ditulis oleh: