Jakarta, Aktual.com — Sebanyak 1.000 koperasi tidak aktif di Provinsi Aceh segera dibubarkan sebagai salah satu upaya penertiban koperasi di wilayah itu.
Kepala UPTD Balai Latihan Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi dan UKM Pemerintah Aceh Syahrezi, mengatakan pembubaran koperasi tidak aktif merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kinerja koperasi menjadi lebih baik.
“Koperasi-koperasi itu akan kami evaluasi, bagi koperasi yang tidak aktif karena persoalan SDM, akan kami bina dan dampingi,” katanya di Aceh, Senin (10/8).
Namun untuk koperasi yang hanya tertinggal sebagai papan nama akan diberi waktu sebulan untuk kemudian dicabut badan hukumnya.
Pihaknya mencatat, jumlah koperasi di Aceh sampai 2014 sebanyak 7.720 unit dengan koperasi aktif di antaranya 3.912 unit (50,69 persen) dan koperasi tidak aktif 3.808 unit (49,31 persen).
Pemerintah Aceh menargetkan pertumbuhan koperasi tidak aktif yang mencapai 43 persen itu akan turun menjadi 40 persen pada 2015.
Ditargetkan koperasi tidak aktif hanya tinggal 33 persen pada tahun depan.
“Kami akan banyak membuat pelatihan khususnya di bidang akuntansi dan pencatatan keuangan, karena selama ini SDM koperasi di Aceh masih belum teredukasi dengan baik dalam hal itu,” katanya.
Pada kesempatan yang sama Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspayoga menyambut baik upaya Aceh untuk menertibkan koperasi mereka.
Secara nasional, Menteri Puspayoga juga sedang menertibkan lebih dari 63.000 koperasi yang tidak aktif agar data base koperasi nasional lebih valid sehingga lebih mudah untuk upaya pembinaan dan pendampingan sekaligus penyusunan program.
“Kita juga sedang merintis award untuk koperasi dimana kriteria yang digunakan itu mengedepankan kualitas bukan kuantitas misalnya dari sisi semakin banyaknya anggota, usaha, hingga penyerapan tenaga kerja,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: