Makassar, Aktual.com – Ribuan mahasiswa dari berbagi kampus melakukan aksi turun ke jalan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan pencalonan pilkada.
“Kami melihat adanya pembangkangan konstitusi dilakukan pihak-pihak tertentu yang telah mencederai demokrasi. Aksi ini murni mengawal konstitusi kita yang sedang sakit kronis,” papar Noval salah seorang orator mahasiswa di bawah jembatan layang Makassar, Kamis (22/8).
Sementara itu Kasubdit Kelembagaan Mahasiswa Universitas Hasanuddin Irdam Ferdiansah yang mengawal aksi mahasiswa menyatakan, ada ratusan mahasiswa turun mengawal putusan MK. Aksi tersebut, kata dia, murni gerakan mahasiswa yang jenuh melihat kondisi perpolitikan di Indonesia semakin tidak demokratis.
“Mahasiswa kita turun menyuarakan realita saat ini terjadi. Mereka menyampaikan murni aspirasi. Bisa dikatakan saat ini konstitusi kita sedang demam tinggi dan telah menjadi warning sistem. Kami tentu terus berkoordinasi dengan BEM mahasiswa dan menghindari aksi anarkis,” tuturnya di lokasi aksi.
Di tempat yang sama Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ikut turut aksi menyampaikan, bukan hanya mahasiswa, tapi buruh tani, pemuda dan komunitas perempuan juga ikut aksi mengawal putusan MK.
“Aksi ini murni perlawanan rakyat, buruh, petani, mahasiswa dan kaum perempuan yang berupaya melawan penghancuran demokrasi serta pengangkangan konstitusi. Saat ini kita ketahui bersama DPR RI sedang membahas RUU Pilkada mencoba mematahkan putusan MK yang bersifat hukum tetap dan mengikat,” tuturnya menegaskan.
Ia mengungkapkan, upaya rezim pemerintahan saat ini bersama partai politik koalisinya berusaha membajak demokrasi secara sempurna melalui RUU Pilkada tujuannya menganulir putusan MK, sehingga terjadi perlawanan serta protes masyarakat bukan hanya di Makassar, Sulsel tapi daerah lain juga ikut serta menyuarakan perlawanan.
“Hari ini, di sini teman-teman mahasiswa, petani, buruh perempuan, turun dengan tujuan yang sama, membangun solidaritas yang kuat mengembalikan marwah konstitusi. Karena, tuntutan mereka jelas, tolak RUU Pilkada dan sejumlah RUU tidak berpihak kepada rakyat. Ingat, gerakan rakyat hari ini bisa menumbangkan rezim yang semena-mena,” katanya menambahkan.
Sebelumnya, MK mengeluarkan dua putusan yakni putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 yang melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik dan putusan nomor 70/PUU-XXII/2024 yang mempertegas syarat batas usia pencalonan kepala daerah harus terpenuhi pada saat pendaftaran.
Belakangan, DPR RI melalui Badan Legislasi (Baleg) secara kilat membahas RUU Pilkada yang berupaya mematahkan putusan MK. Hal ini kemudian direspons berbagai pihak termasuk masyarakat bahwa ada dugaan terjadi pembangkangan konstitusi.
Dari pantau sejauh ini, ribuan mahasiswa memadati jalan di bawah jembatan layang perempatan jalan Andi Pangeran Pettarani-Urip Sumoharjo. Ribuan mahasiswa ini secara bergelombang mendatangi titik aksi di bawah jembatan layang (Fly Over) dan kantor DPRD Sulsel yang saling berdekatan.
Aparat keamanan terlihat berjaga-jaga mengawal aksi ribuan mahasiswa itu di dua titik. Kondisi saat ini masih berlangsung kondusif, namun akses jalan protokol di lokasi aksi diblokade mahasiswa sehingga berdampak kemacetan yang cukup parah.
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra