Jakarta, Aktual.com – Ribuan massa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) akan menggelar aksi di Istana Negara pada Rabu (30/11) besok. Aksi ini mengusung agenda revolusi.
“Revolusi Indonesia belum selesai. Hari ini negara kalah dengan pemilik modal, kemerdekaan belum terwujud sepenuhnya, sudah saatnya revolusi,” ujar Ketua Umum DPP IMM Taufan Putrev Korompot di Jakarta, Selasa (29/11).
Revolusi mental, kata dia, tidak akan terwujud tanpa ada revolusi sistem dan reformasi penegakkan hukum. Namun, revolusi juga tak harus berdarah-darah, mengingat substansi revolusi itu adalah perubahan. Sesuai pesan Bung Karno, kata Taufan, revolusi besar akan terus berlangsung meliputi politik, ekonomi dan budaya hingga revolusi pemikiran jika perlu dilakukan.
Untuk itu, dalam aksi DPP IMM nanti, persoalan hukum menjadi sorotan utama. Dia pun menyayangkan sikap penegak hukum menggunakan cara neo-orba guna membungkam sikap keritis masyarakat pada pemerintah. Rakyat kecil yang dianggap hate speech dijemput paksa, bahkan terduga teroris ditembak mati.
Namun, penista agama seperti Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang secara jelas mengancam keberagaman masih bebas meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Memanggil tokoh-tokoh dengan alasan penghinaan terhadap pemerintah, melarang aksi massa, bahkan mencegah perusahaan transportasi digunakan untuk aksi, represif menghadapi aksi IMM, layaknya di Ambon dan di Bima. Bahkan membagikan maklumat penyampaian pendapat di muka umum melalui helikopter, ini cara-cara neo-orba.”
Lebih lanjut, Taufan menambahkan, jika penista agama terdahulu ditahan dan diadili, maka perlakuan yang sama juga harus dilakukan kepada penista agama hari ini. Sebab, hal itu sudah ada yurisprudensinya. Selain menyoroti penistaan agama, kasus hukum besar yang sampai hari ini masih menggantung, seperti kasus BLBI, Century, Reklamasi, korupsi Sumber Waras juga harus diusut tuntas.
Laporan: Musdianto
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu