Jakarta, Aktual.com — Sekitar enam ribu narapidana (Napi) dan tahanan yang berada di 13 Lapas dan Rutan Kalimantan Selatan (Kalsel), tercatat masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Kalsel 2015.

“Dari tujuh ribu Napi dan tahanan di 13 Lapas dan Rutan, sekitar 6.978 orang memiliki hak suara,” ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel Harun Sulianto di Banjarmasin, Selasa (8/12).

Ribuan Warga binaan itu nantinya akan menyalurkan hak suara pada Pilkada Kalsel yang dilaksanakan 9 Desember 2015.

Mereka semua yang masuk dalam DPT menyalurkan hak suaranya pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang disediakan di dalam Lapas atau Rutan tempat mereka menjalani vonis hukuman.

“Nyoblos itu merupakan hak warga negara Indonesia dalam Pemilu atau pun Pilkada dan Napi/tahanan mempunyai hak itu,” katanya.

Dikatakannya, untuk teknis pelaksanaannya dalam Pilkada itu pihak Lapas sudah koordinasi dengan KPUD setempat.

“Di Lapaskan tidak boleh kampanye, untuk visi dan misi calon kepala daerah, para Napi/tahanan mengetahuinya dari media massa,” tuturnya.

Harun mengatakan dari 13 Lapas/Rutan di Kalsel, selain melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, mereka juga menyelenggarakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

Untuk daerah yang melaksanakan Pilkada Gubenur dan Pilkada Walikota/Bupati di Kalsel adalah Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kotabaru, Hulu Sungai Tengah.

Artikel ini ditulis oleh: