Sebuah kapal nelayan menerjang ombak usai melaut di laut jawa, Tegal, Jawa Tengah, Kamis (9/2). Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Tegal menghimbau kepada kapal kecil untuk tidak melaut sepekan mendatang karena ketinggian ombak di laut jawa mencapai satu hingga tiga meter, namun sebagian nelayan kapal kecil nekat melaut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/pd/17

Sumbar, Aktual.com – Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Ermanto, mengatakan sekitar 1.395 dari 2.000 nelayan di Kabupaten Agam, Sumatera Barat belum memiliki asuransi jiwa yang preminya ditanggung oleh pemerintah.

“Ke 1.395 nelayan ini tersebar di Kecamatan Tanjung Mutiara,” kata Ermanto di Lubukbasung, Minggu (7/5).

Ia menjelaskan, saat ini sebanyak 605 nelayan di daerah itu memiliki asuransi jiwa. Dari 605 nelayan itu, dua orang telah mendapatkan premi dari PT Asuransi Jasindo (Persero) sebesar Rp160 juta akibat meninggal dunia.

Kedua nelayan itu atas nama Marzuki (55) warga Gasan Kaciak, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara dan Mujinih (56) warga Muaro Putih, Nagari Tiku Lima Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara.

“Penyerahan premi ini telah diserahkan kepada ahli waris pada awal 2017,” ujarnya.

Asuransi nelayan akan melindungi dari kecelakaan akibat aktivitas penangkapan ikan, berupa uang pertanggungan untuk kematian senilai Rp200 juta, cacat tetap Rp100 juta, dan biaya pengobatan Rp20 juta.

Agar seluruh nelayan memiliki asuransi jiwa dan kartu nelayan, pihaknya telah menurunkan tim untuk menjemput data dari nelayan. Namun nelayan tidak memberikan data seperti fotokopi kartu keluarga, kartu tanda penduduk dan lainnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau wali nagari, wali jorong dan kelompok nelayan untuk mengumpulkan persyaratan dalam pengurusan asuransi jiwa dan kartu nelayan. Setelah itu, syarat tersebut diserahkan kepada petugas yang ada di kecamatan.

“Setelah syarat ini kita terima, maka akan diajukan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” katanya seraya menambahkan kartu nelayan ini syarat bagi nelayan untuk mendapatkan bantuan.

Anggota DPRD Agam, Jondra Marjaya berharap dukungan dari pemerintah nagari dan jorong dalam memfasilitasi masyarakat untuk mengumpulkan syarat yang dibutuhkan dalam pengurusan asuransi jiwa dan kartu nelayan.

“Ini harapkan kita sehingga mereka akan mendapatkan biaya berobat ketika mengalami kecelakaan di laut,” demikian Jondra. (ant)

Artikel ini ditulis oleh: