Bandung, aktual.com – Ribuan soir taksi yang tergabung dalam Gabungan Pengemudi Taksi Bandung (GPTB) menggeruduk kantor Kantor Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, Rabu (2/11). Mereka meminta dihentikannya operasi taksi berbasis online yang kian menjamur di Kota Bandung. Selain meresahkan para sopir, jasa transportasi ini menggunakan plat hitam dan tak berizin.
Dengan berjalan kaki dari Jalan Viaduct mereka terus menyuarakan penentangan hadirnya taksi online tersebut. Berbagai spanduk kecaman dan penolakan terhadap online pun dibawa para sopir, di antaranya ‘Tolak Taksi Ilegal’, ‘Bubarkan Taksi Ilegal (Plat Hitam) Berbasis Online GO Car, Uber, Grab Car’, dan ‘Pemerintah!! Di mana pihakmu?? Jangan Sampai Hukum Rimba Berlaku’.
Mereka kemudian berhenti di depan gerbang Balai Kota Bandung. Satu per satu, perwakilan sopir taksi berorasi menyuarakan sikapnya di atas mobil bak terbuka yang dijadikan panggung orasi.
“Hari ini kami menganggap Ridwan Kamil bagian dari mafia. Jika Ridwan Kamil tidak hadir di depan kita, maka dia tidak ber-Tuhan, tidak gentleman,” teriak salah seorang sopir.
Menurut mereka, sekitar enam bulan lalu, sang wali kota sudah menjanjikan taksi online tidak boleh beroperasi di Kota Bandung. Tapi faktanya, taksi online terus beroperasi hingga kini.
“Bapak sudah menjanjikan Grab, Uber tidak diizinkan di Kota Bandung. Kami datang menangih janji. Hargai kami, kami taat bayar pajak,” teriak sopir lainnya yang langsung disambut tepuk tangan.
Hingga saat ini, aksi masih berlangsung dan terus meneriakan tuntutannya.
(Laporan: Muhammad Jatnika)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka