Ilustrasi

Pekanbaru, aktual.com – Gubernur Riau, Syamsuar, mengatakan Pelabuhan Dumai akan menjadi lokasi kedatangan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang pulang dari Malaysia karena negeri jiran tersebut memberlakukan kebijakan penutupan atau “lockdown” akibat pandemi COVID-19.

“Jumlahnya saya belum tahu pasti, tapi kapasitas satu kapal di Dumai antara 200-300 (orang) satu hari. Tapi ini akan tiap hari karena sekarang kewalahan di Karimun, disana sampai ribuan. Ini kita saatnya bantu saudara-saudara kita,” kata Syamsuar di Pekanbaru, Rabu [25/3].

Ia mengatakan mendapat telepon dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Selasa malam (24/3) yang memerintahkan agar Riau mempersiapkan Pelabuhan Dumai untuk kedatangan pekerja migran Indonesia dari Malaysia. Dengan begitu, kepulangan ribuan TKI tidak lagi menumpuk di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Pemulangan pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Dumai diharapkan bisa secepatnya, karena itu Gubernur Riau akan terus berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri dan berkoordinasi dengan Wali Kota Dumai.

“Kapan waktunya? Inilah nanti perlu kita sampaikan ke wali kota apakah besok bisa. Kalau bisa, maka mulai besok,” ujarnya.

Ia mengatakan sudah menggelar rapat dengan Forkominda Riau, instansi dan dinas terkait untuk melakukan persiapan dari segi pemeriksaan kesehatan dan pengamanan sebab Malaysia termasuk negara pandemi COVID-19 dan tercatat sudah lebih dari 1.600 orang yang positif terinfeksi virus corona.

Strategi pemantauan kesehatan setiap WNI yang baru turun dari kapal di Pelabuhan Dumai adalah cek suhu badannya, dan wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan (HAC) oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) bersama dinas kesehatan.

“Apabila ada yang kedapatan suhunya melebihi 38 derajat, maka mereka wajib dikarantina,” katanya.

Sedangkan bagi WNI lainnya yang suhu badannya normal, maka bisa kembali ke daerah masing-masing dengan bus yang dikawal oleh aparat kepolisian.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliana Nazir, menambahkan setiap WNI yang datang dari Malaysia secara otomatis masuk dalam kategori ODP (Orang Dalam Pemantauan). Mereka diminta untuk tidak berkeliaran dan mengisolasi diri selama minimal 14 hari karena bisa saja berpotensi membawa ataupun tertular virus corona dari Malaysia.

“Mereka diimbau untuk mengisolasi diri,” demikian Mimi Yuliana Nazir.

Artikel ini ditulis oleh:

Eko Priyanto