Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (25/4/2017). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa dan kuasa hukumnya. TRIBUNNEWS-POOL/IRWAN RISMAWAN

Jakarta, Aktual.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya sudah menyiapkan personel untuk mengamankan jalannya sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pengamanan untuk sidang dengan agenda vonis untuk Ahok itu diperkirakan akan dibanjiri ribuan massa. Baik massa yang pro Ahok maupun massa yang kontra Ahok. Khusus massa yang kontra, dari pemberitahuan yang masuk jumlahnya diperkirakan mencapai 5 ribu orang.

“Ada pemberitahuan dari massa kontra, jumlahnya 5 ribu orang,” kata Argo kepada wartawan, Senin (8/50).

Disampaikan, Polda Metro Jaya sudah menyiapkan beberapa langkah pengamanan. Salah satunya dengan menyekat massa yang akan datang ke lokasi persidangan, yakni di Auditorium Kementerian Pertanian di Jalan RM Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

“Aksi itu tidak hanya massa kontra, tetapi juga massa yang pro. Pengamanan sesuai dengan SOP yang ada, sama seperti pada sidang-sidang sebelumnya,” jelasnya.

Argo menambahkan bahwa Polda Metro jua menyiapkan langkah antisipatif dari berbagai kemungkinan yang akan terjadi. Salah satunya langkah antisipatif dari kemungkinan adanya penyusup hingga aksi anarkhis massa.

Pihaknya berharap massa yang pro maupun yang kontra tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengarah anarkisme. Apapun putusan hakim, massa diminta menghormati keputusan majelis hakim.

Artikel ini ditulis oleh: