Jakarta, Aktual.com – Ribuan pengunjuk rasa berpawai di seluruh Australia Sabtu (4/2) mengutuk perintah Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang membatasi sementara pengungsi dan warga negara tujuh negara.
Selain itu, mereka menuntut pengakhiran penahanan pencari suaka oleh Australia di luar negeri.
Hubungan Amerika Serikat dengan Australia menegang sesudah rincian pembicaraan telepon sengit Trump dengan Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull muncul dan Trump menyebut “bodoh” kesepakatan di antara kedua negara itu mengenai pemukiman pengungsi.
Sekitar 1.000 orang berkumpul di Sydney mengecam keputusan Presiden Trump mengenai imigrasi dan menyeru Australia menutup pusat pengelolaan lepas pantai di pulau kecil Nauru di Pasifik dan pulau Manus di Papua Nugini.
Unjuk rasa serupa diadakan di Canberra, Newcastle dan Hobart, sementara ratusan orang menghadiri unjuk rasa menentang Trump di Melbourne pada Jumat.
Di bawah “kesepakatan bodoh” itu, Amerika Serikat akan menerima hingga 1.250 pencari suaka, yang ditahan di Nauru dan Manus. Sebagai imbalannya, Australia akan mengambil pengungsi dari El Salvador, Guatemala dan Honduras.
Trump mengatakan berencana mempertahankan kesepakatan itu, tapi sumber mengatakan kepada Reuters pada Jumat bahwa pejabat imigrasi Amerika Serikat menunda wawancara dengan pencari suaka di Nauru.
Di Sydney, pengunjuk rasa membawa spanduk bertuliskan “Pengungsi disiksa, Australia malu” dan “Tidak ada tembok, tidak ada kamp, tidak ada larangan”.
“Australia seharusnya tidak mencoba menipu orang, yang dianggap bermasalah oleh pemerintah Amerika Serikat. Kami memiliki jalan keluar di sini,” kata pengunjuk rasa Beverley Baik, 62, kepada Reuters.
Keputusan Presiden Trump pada pekan lalu menangguhkan program pengungsi Amerika Serikat selama 120 hari dan menghentikan kunjungan wisatawan dari tujuh negara berpenduduk sebagian besar Muslim, yakni Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah, dan Yaman, selama 90 hari.
Hakim federal Amerika Serikat pada Jumat memutuskan pencabutan keputusan presiden itu secara nasional, meskipun pemerintahannya masih memiliki kebijakan, yang memberlakuannya kembali lewat banding.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka