Menurut dia, rata-rata belasan ribu warga Kota Madiun yang belum melakukan perekaman dan pengurusan KTP elektronik tersebut merupakan warga setempat yang berdomisili di luar daerah. Di antaranya dengan alasan sekolah, bekerja, ataupun bahkan menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Selain terkendala perekaman, pihaknya juga mengakui masih menghadapi permasalahan tentang keberadaan stok blangko KTP elektronik yang kosong dari pusat. Sehingga dinasnya belum bisa dilakukan pencetakan.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby