Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Indonesia memastikan proses penanganan warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak kebijakan penindakan penipuan daring di Kamboja masih berjalan dan belum seluruhnya masuk tahap pemulangan. Menteri Luar Negeri Sugiono menjelaskan fokus utama saat ini adalah pendataan dan verifikasi terhadap WNI yang terdampak kebijakan pemerintah Kamboja.
“Perintah yang saya sampaikan kepada KBRI di Phnom Penh adalah melakukan pendataan dan verifikasi terhadap warga negara Indonesia yang terdampak,” ujar Sugiono di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan penindakan terhadap aktivitas penipuan daring di Kamboja membuat banyak WNI keluar dari tempat kerja mereka. Kondisi tersebut memerlukan pemetaan yang cermat agar pemerintah dapat memastikan status dan kebutuhan masing-masing WNI.
“Banyak di antara mereka yang keluar dari pekerjaannya setelah ada keputusan dari pemerintah Kamboja,” katanya.
Sugiono menegaskan penegakan hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat setempat. Sementara itu, peran Kementerian Luar Negeri adalah memastikan perlindungan dan layanan bagi WNI yang terdampak. Setelah proses verifikasi selesai, KBRI akan memberikan pelayanan konsuler kepada para WNI tersebut.
Ia menyebut sebagian WNI telah kembali ke Indonesia secara mandiri, sementara lainnya masih menunggu proses lanjutan.
“Ada beberapa yang sudah pulang secara mandiri dan ada juga yang nantinya perlu dipulangkan,” ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Yvonne Mewengkang menyampaikan bahwa proses penyaringan terus dilakukan sesuai arahan Menteri Luar Negeri. Ia menyebut jumlah WNI yang menyampaikan pengaduan ke KBRI Phnom Penh mencapai 2.493 orang.
“Seperti yang disampaikan Menteri Luar Negeri, saat ini masih dilakukan proses penyaringan,” kata Yvonne.
Jumlah tersebut merupakan data pengaduan yang diterima setelah WNI keluar dari sindikat penipuan daring pascapenerapan kebijakan lokal di Kamboja. KBRI Phnom Penh juga telah menyiapkan penampungan sementara bagi WNI yang masih berada di Kamboja, sekaligus melakukan pendataan dan pelayanan konsuler guna menjaga kondisi tetap aman dan tertib.
Langkah ini diambil mengingat jumlah WNI yang terdampak jauh lebih besar dibandingkan kondisi normal. Pemerintah juga mempertimbangkan penguatan dukungan, termasuk penambahan personel dan koordinasi dengan unsur keimigrasian, untuk menangani lonjakan jumlah WNI.
Upaya tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh proses, mulai dari pendataan hingga pemulangan, berjalan lancar dan terkoordinasi dengan baik, serta memberikan perlindungan maksimal bagi WNI yang terdampak kebijakan di Kamboja.
Artikel ini ditulis oleh:
Achmat
Eka Permadhi

















