Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) menyampaikan keterangan pers sebelum bertolak ke Amerika Serikat di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Minggu (14/2). Dalam kunjungannya ke AS, Presiden Jokowi dijadwalkan akan mengikuti US-ASEAN Summit dan bertemu dengan pimpinan perusahaan-perusahaan raksasa bidang teknologi Informasi (TI). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/16

Jakarta, Aktual.com — Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi menilai perang syaraf yang terjadi antara Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, akibat dampak serius dari nomenklatur.

Sejatinya menurut dia, dalam nomenklatur tertulis Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan bukan Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla (JK) seperti selama ini disebutkan.

Atas penulisan itu, ia menilai, secara psikologis membuat Jusuf Kalla merasa memiliki kewenangan layaknya Presiden.

“Sebutan ‘Pemerintahan Jokowi-JK’ membuat Pak JK secara psikologis merasa memiliki kewenangan mengatur tetek-bengek pemerintahan layaknya presiden,” kata dia, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (31/3).

Padahal menurut dia, secara konstitusi Jusuf Kalla tidak mempunyai hak untuk menegur langsung anggota kabinet. Sebab hal itu merupakan otoritas presiden.

Semestinya menurut dia, jika Jusuf Kalla mau menegur Menteri Susi, hirarkinya harus terlebih dulu mengkonfirmasi kepada Jokowi.

Kalau ternyata apa yang dilakukan Menteri Susi atas perintah atau sudah sepengetahuan Presiden, niat menegur harus diurungkan.

“Kalau Presiden tidak bisa dihubungi, Wapres JK wajib menanyakan hal yang dirisaukannya kepada Rizal Ramli. Sebab menurut Perpres No 10/2015, Menteri KKP Susi Pudjiastuti berada di bawah koordinasi Menko Maritim dan Sumberdaya itu,” katanya.
Ia mengatakan, tidak semua menteri punya nyali seperti Susi, berani melawan Wapres JK karena hanya mengakui ‘satu matahari’ dalam kabinet, yakni Presiden Jokowi.

Menteri lainnya lebih memilih kompromi demi keselamatan jabatan, tak peduli nanti membuat presiden jadi tampak tidak konsisten pada kebijakan pemerintahannya.

Oleh sebab itu, menurut dia, atas nama konstitusi dan tata kelola pemerintahan yang baik, sejatinya Presiden Joko Widodo mengambil sikap tegas.

“Jokowi harus segera mengeluarkan semacam ‘keppres’ pelurusan nomenklatur pemerintahan sebagai acuan resmi masyarakat,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby