Tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10), malam mengakibatkan ratusan jiwa meninggal dunia.

Ratusan suporter meregang nyawa di duga akibat tembakan gas air mata yang ditembakan oleh polisi ke arah tribun penonton.

“Yang banyak remaja maupun dewasa,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo saat ditemui di RS Wava Husada Jalan Panglima Sudirman, Kepanjen, Kabupaten Malang, dilansir detikJatim, Minggu (2/10), pagi.

Sejumlah pihak mengecam tindakan pihak keamanan yang tidak mengacu pada standar aturan FIFA yang sangat tegas melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion.

“Senjata atau gas pengendali massa tidak boleh dibawa atau digunakan,” bunyi dari pasal di aturan FIFA tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Warnoto