Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas menilai insiden ricuh pada sidang paripurna penutupan masa persidangan DPD RI, Kamis (17/3) malam, adalah dinamika politik biasa yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja lembaga DPD RI ke depan.
“Guna mencari solusi terbaik, pimpinan DPD RI akan segera melakukan konsolidasi internal, yang dapat bermanfaat bagi kepentingan daerah,” kata Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, di Jakarta, Jumat (18/3).
Menurut GKR Hemas, ada dua pandangan yang berkembang cukup tajam dan mencapai puncaknya di sidang paripurna pada Kamis (17/3) malam.
Kedua pandangan tersebut adalah ada kelompok yang menginginkan peningkatan kinerja lembaga DPD RI dengan memanfaatkan masa jabatan pimpinan sepanjang 5 tahun, sebagaimana yang selama ini terjadi.
Pandangan kedua, ada kelompok yang menginginkan efisiensi masa jabatan pimpinan DPD RI dengan memperpendek menjadi 2,5 tahun, agar kinerja lembaga DPD RI lebih meningkat.
“Kedua pandangan ini mempunyai argumentasi yang cukup ilmiah dan didasarkan pada tujuan yang sama, perbaikan kinerja secara menyeluruh anggota dan pimpinan,” ucapnya.
Di balik itu, kata dia, ada kesadaran demokrasi yang meningkat dan keinginan agar DPD RI lebih besar lagi manfaatnya bagi daerah.
kedua pandangan tersebut pada dasarnya tetap berpegang pada upaya memaksimalkan dan mencari cara-cara yang lebih efisien, efektif, dan kreatif, dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan yang mengedepankan koridor hukum dan peraturan yang berlaku.
Karena itu, menurut dia, setelah sidang paripurna kemarin, pimpinan dan seluruh elemen di DPD RI langsung melanjutkan kerja politik internal, mencari solusi terbaik yang bermanfaat bagi daerah dan masyarakat luas.
“Peristiwa yang terjadi dalam sidang paripurna Kamis kemarin, dapat dilihat sebagai bagian dari usaha para anggota mengekpresikan kesadaran yang tinggi untuk meningkatka kinerja kelembagaan,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara