Surabaya, Aktual.com – Pemerintah Kota Surabaya, menilai Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, salah paham terkait dengan pengajuan studi banding.

“Ada kesalahpahaman, Ridwan Kamil menilai bahwa pengajuan studi bandingnya ditolak oleh Pemkot Surabaya,” kata Kabag Humas Pemerintah Kota Surabaya Fikser di Surabaya, Rabu (24/2).

Dijelaskan Fikser, yang mengajukan untuk melakukan studi banding ke Surabaya, bukan hanya dari Bandung saja, tapi banyak dari daerah lainnya yang mengajukan permohonan tersebut lebih dulu.

“Banyak jadwal dan harus berbagi studi banding dengan kota lain yang sudah mengajukan permohonan lebih dulu. Jadi tidak bisa langsung hari ini,” jelas Fikser.

Fikser menjelaskan, pengajuan studi banding dari pemerintah Bandung memang sudah diterima oleh Pemkot Surabaya. Tetapi perlu ada perubahan jadwal.

“Sesuai protokoler, komunikasi tersebut dilakukan dari staf ke staf untuk mengatur jadwal. Ketika hari ini tidak bisa, maka diatur lagi kapan jadwalnya,” tegas Fikser.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Ridwan Kamil, melalui akun twitternya menyesalkan sikap Pemkot Surabaya yang menolak Wakil Wali Kota Bandung M Oded Danial, saat hendak melakukan studi banding ke kota tersebut.

“Sy menyesalkan, Wakil walikota bdg ditolak studi banding oleh pemko Surabaya. Insya Allah dg visi NKRI kami di Bdg akn terima siapapun ut studi”, cuit Ridwan Kamil dalam akun twitter resminya @ridwankamil.

Selengkapnya baca Ridwan Kamil Sesalkan Sikap Pemkot Surabaya Tolak Studi Banding Bandung

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ahmad H. Budiawan