Jakarta, Aktual.com – Pelantikan pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Rindu), diminta untuk dibatalkan karena dinilai terlambat melakukan pelaporan dana kampanye ke KPU. Ridwan Kamil (Emil) justru menyalahkan KPU atas keterlambatan tersebut.
“Kenapa telat dua hari? KPU-nya ngasih rekeningnya telat, jadi yang telat bukan pasangan ‘Rindu’, orang yang memberikan nomor rekeningnya,” kata Emil usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9).
Emil mengaku akan tepat waktu jika pihak KPU memberikan rekening untuk penyetoran dana kampanye.
“Kalau nomor rekeningnya on time, kita on time. Kira-kira gitu,” katanya.
Mantan Wali Kota Bandung itu mengaku, mempersilahkan jika ada pihak yang menggugat pelantikan dirinya sebagai Gubernur Jawa Barat. Namun Emil mengatakan, gugatan tersebut harus sesuai dengan koridor hukum yang ada.
“Ya mau satu gugatan, dua gugatan, tiga gugatan silakan, ada jalur koridor hukum. Tapi urusan administrasi negara tetap dilakukan. Jadi silakan,” tutur Emil.
Sebelumnya, Mantan penantang pasangan ‘Rindu’ yakni Sudrajat-Ahmad Syaikhu atau ‘Asyik’, meminta pelantikan Ridwan Kamil-Uu sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar dibatalkan. Kubu Asyik menilai pasangan Rindu melakukan pelanggaran administrasi karena terlambat melakukan pelaporan dana kampanye ke KPU.
“Kami selaku kuasa hukum paslon yang memperoleh suara terbesar kedua merasa dirugikan oleh pelanggaran tersebut, akhirnya melaporkan hal ini kepada KPU Provinsi Jawa Barat dan meminta agar pelantikan pasangan Rindu dibatalkan karena melanggar ketentuan administrasi,” kata Kuasa hukum Sudrajat-Syaikhu, Muhammad Fayyadh, dalam keterangan tertulis, Selasa (4/9).
Artikel ini ditulis oleh: