Jakarta, Aktual.com – Budayawan Betawi, Ridwan Saidi kecewa kepada sikap Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo yang tidak bersikap negarawan karena membiarkan jabatan Gubernur disandang oleh seorang terdakwa penodaan agama Basuki Tjahja Purnama (Ahok).
Padahal sebelumnya ujar Rudwan, bahwa Thahjo sendiri pernah menjanjikan jika Ahok naik status dari tersangka menjadi terdakwa, maka atas nama Kementerian Dalam Negeri akan memberhentikan Ahok dari Jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
“Mendagri sendiri yang bilang, kalau dia (Ahok) menjadi status terdakwa, baru diberhentikan secara permanen. Mana? Padahal Selasa besok pengadilan mengatakan dia diperiksa sebagai terdakwa,” kata Ridwan Saidi kepada Aktual.com di Jakarta, Minggu (2/3).
Dia merasa persoalan diskriminasi hukum dan memperlakukan Ahok secara khusus, telah mencederai asas keadilan bagi masyarakat.
Belum lagi dalam kasus yang sama, orang, tersangka penista agama secara otomatis langsung ditahan, namun hal ini sangat berbeda dengan Ahok, untuk itu dia juga kecewa dengan Presiden Jokowi dan Penegak hukum yang tidak mampu bersikap objektif.
“Presiden mestinya tahu hukum. Kalau orang sudah tersangka saja, apa lagi Selasa besok dia diperiksa sebagai terdakwa, harusnya sudah diberhentikan. Ini kan mencederai asas keadilan. Ada yang ditahan ada yang tidak,” tandasnya.
Laporan: Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan