Jajaran Ditipid Narkoba Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti sabu saat rilis kasus narkoba di Ditipid Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Senin (18/4). Penyidik Ditipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap dua kasus sindikat narkoba internasional dengan menangkap dua warga negara Taiwan, satu warga negara Nigeria, serta satu warga Indonesia dengan barang bukti sabu seberat 14,1 Kg. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/16.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara