Jakarta, Aktual.com – Mantan Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Fahmy Radhi mengatakan Menteri BUMN, Rini Soemarno adalah seorang yang naif dan ‘membelakangi’ Presiden Joko widodo. Hal itu diucapkannya untuk merespon pernyataan Rini bahwa Rancangan Peraturan Perintah (RPP) Holding Energi tidak membutuhkan tandatangan Presiden.
Menurutnya sebuah draf RPP harus melalui tandatangan Presiden. Bukan hanya itu, dalam hal holding BUMN semestinya diwajibkan bagi kementerian BUMN berkoordinasi dengan institusi DPR.
“Aneh sekali kalau Rini bilang RPP tidak butuh tandatangan Presiden. Yang namanya Peraturan Pemerintah harus ditadatangani Presiden dan mestinya juga holding itu harus atas ijin DPR karena itu masalah penting sekali. Ini saya katakan naif sekali yang dilakukan Menteri BUMN, Rini Soemarno, ini hanya keinginan dia sendiri,” kata Fahmy Radhi saat ditemui usai menjadi pembicara diskusi di kawasan Cikini Jakarta, Sabtu (20/8).
Kemudian dia juga mengungkapkan dalam RPP holding yang telah ia baca, tidak satu-pun menyebut kata holding. Namun RPP tersebut hanya berisi pembahasan pemindahan saham pemerintah yang ada di PGN ke Pertamina. “Jadi hanya semacam akuisisi dan tidak membahas holding energi itu sendiri,” pungkasnya.
Sementara sebelumnya Menteri Rini Soemarno pernah menegaskan bahwa proses holding yang diinisiasi olehnya akan terus berjalan, meskipun rencana tersebut menuai kontroversi di masyarakat.
Terlebih menurutnya kebijakan holding tersebut tidak membutuhkan tandatangan dari Presiden, atau hanya pada level Kementerian, maka dia yakin kebijakan tersebut akan berjalan lebih cepat.
“Persiapannya jalan terus. Jadi kita finalkan saja. Penandatanganannya bukan di Ratas (Rapat Terbatas dengan Presiden). Jadi ada lima (holding),” kata Rini di Kantor Kementerian BUMN, Jumat (12/8).
(Dadang Sah)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan