Jakarta, Aktual.co — Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan sedang mempersiapkan nama calon direktur utama BUMN yang lowong karena masa jabatan habis maupun karena pejabatnya ditunjuk menjadi menteri Kabinet Kerja 2014-2019.

“Beberapa calon sudah kami review untuk ditetapkan sebagai dirut di BUMN yaitu PLN, Pertamina, Pindad dan Telkom,” kata Rini, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (29/10).

Menurut Rini, sebelum menempatkan dirut pada BUMN-BUMN tersebut sesuai dengan ketentuan maka dewan komisaris menunjuk salah satu direktur untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) dirut.

“Biasanya jika ada yang mengundurkan diri, masa tugas habis ataupun ditunjuk menjadi menteri, maka dewan komisaris akan menunjuk Plt dengan masa waktu satu bulan,” ujar Rini.

Dengan begitu, Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham perusahaan milik negara memiliki waktu untuk melakukan pencarian siapa calon dirut yang akan ditempatkan. Demikian juga dengan Karen Agustiawan yang mengundurkan diri sebagai dirut Pertamina per 1 Oktober 2014, penggantinya baru akan direalisasikan dalam waktu dekat.

“Belum ada dirut definitif (Pertamina), masih butuh waktu untuk mengumpulkan nama-nama calon. Kami minta dewan komisaris untuk memperpanjang masa jabatan Plt (Pelaksana Tugas) dirut Pertamina (Muhammad Husen), atau menunjuk Plt yang lain,” tegas Rini.

Saat ini posisi Dirut Telkom lowong setelah ditinggal Arief Yahya yang menjadi Menteri Pariwisata, sedangkan dirut Pindad kosong karena Sudirman Said yang kini menjabat Menteri ESDM. Sedangkan posisi Dirut PT KAI sudah diisi oleh Edi Sukmoro menggantikan Ignasius Jonanyang kini menjabat Menteri Perhubungan.

“Dalam waktu satu bulan ke depan Pindad kita upayakan sudah ada dirut baru, setelah itu berturut-turut dirut PLN, dirut Telkom, dan selanjutnya Pertamina,” katanya.

Soal penentuan calon dirut BUMN tersebut, Rini menuturkan bisa dari dalam maupun dari luar perusahaan.

“Jika pejabat yang dijaring dari dari dalam perusahaan maka tidak perlu menjalani ‘fit and proper test’ (uji kelayakan dan kepatutan) karena dapat menggunakan hasil fit proper test yang sudah ada. Tetapi calonnya dari luar perusahaan diharuskan mengikuti serangkaian seleksi,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka