BUMN Untuk negeri
BUMN Untuk negeri

Jakarta, Aktual.com – Beberapa hari lalu, Presiden Joko Widodo menyatakan jika keberadaan anak perusahaan BUMN sudah terlampau banyak, mencapai 800 unit perusahaan. Keberadaan anak perusahaan tersebut yang diistilahkan Jokowi sebagai cucu dan cicit BUMN pun dinilai mengabaikan aspek efisiensi.

Hal ini pun diamini oleh Menteri BUMN Rini Soemarmo. Rini mengakui jika hal ini sudah lama menjadi perhatiannya, bahkan sejak pertama kali didapuk menjadi Menteri BUMN oleh Jokowi.

“Betul. Itu salah satu yang saya komplain sejak saya pimpin BUMN. Kok bisa banyak banget nih anak cucu cicit, punya perusahaan yang sejenis lagi,” kata Rini di Jakarta, ditulis Jumat (6/10).

Menurut Rini, keberadaan anak cucu BUMN ini tercipta karena kondisi di berbagai daerah yang menjadi lokasi sebuah BUMN, masih belum memiliki fasilitas sarana dan prasarana yang mumpuni.

Ia mencontohkan adanya beberapa rumah sakit yang didirikan oleh sejumlah BUMN di berbagai daerah karena daerah tersebut tidak memiliki rumah sakit yang cukup berkualitas. Ia pun menyebutkan, jumlah RS milik BUMN telah mencapai 70 buah di seluruh Indonesia.

“Contohnya Semen Padang, mereka buat rumah sakit di lokasi, Antam buat juga di Halmahera, dan akhirnya banyak Rumah Sakit di mana-mana. Makanya kita standarisasi kualitasnya jadi Rumah Sakit BUMN,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rini pun mengaku telah berupaya mengkoordinir sejumlah BUMN untuk menyatukan anak cicit perusahaan-perusahaan tersebut bilamana bergerak dalam bidang yang sejenis. Salah satu cara agar lebih efisien adalah membentuk Holding RS BUMN.

“Justru sekarang kita konsolidasikan bagaimana lebih efisen pelayanannya dan berikan standar layanan yang baik,” tuturnya.

Selain membentuk Holding, Rini juga mengatakan tidak kemungkinan pemerintah akan mendorong BUMN untuk menjual anak perusahaan miliknya jika memang anak perusahaan tersebut bergerak sesuai dengan koridor atau kompetensi dengan induknya.

Menurutnya, efisiensi anggaran memaksanya harus menyeleksi bisnis-bisnis milik BUMN. Sebagai contoh, ia menyebut Perum Pegadaian yang merupakan lembaga pembiayaan, telah membentuk anak perusahaan yang mengurusi perhotelan.

Ia beranggapan jika bidang perhotelan tidak sesuai dengan kompetensi yang dijalankan oleh Pegadaian.

“Kalau memang itu hotel anda, apa tidak lebih baik anda jual ke BUMN atau pihak lain, karena anda harus kembali ke kompetensi anda,” tutupnya.

(Reporter: Teuku Wildan)

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Eka