Jakarta, Aktual.com – Reshuffle Jilid II sudah dilakukan Presiden Joko Widodo. Namun, Rini Soemarno tetap dipertahankan menduduki kursi menteri BUMN.
Hal itu sekaligus jawaban, bahwa Jokowi enggan menjalankan Rekomendasi Pansus Pelindo untuk mencopot Rini dari jabatan Menteri BUMN. Lalu, bagaimana nasib Rini yang ditolak hadiri rapat kerja di DPR ?
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso mengatakan pihaknya akan mengundang Rini Soemarno sebagai Menteri BUMN usai masa reses mendatang. Meskipun, larangan kehadirannya tersebut belum dicabut pimpinan DPR.
Menurutnya, mau tak mau Rini harus didatangkan dalam rapat kerja bersama komisi VI demi kepentingan bangsa. Pasalnya, banyak sekali masalah BUMN yang mesti ditanyakan kepada menteri kesayangan Jokowi itu.
“Kita akan rapatkan di komisi. Dengan realitas seperti ini sebaiknya kita undang bu Rini untuk datang. Kita enggak usah berhadapan dengan siapapun. Kita berpikir untuk kepentingan rakyat. Karena kalau bu Rini enggak datang-datang ke DPR, bagaimana dengan BUMN kita. saya anjurkan undang bu Rini. Habis reses lah,” ujar Bowo di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (27/7).
Sementara, ia menilai dipertahankan Rini sebagai Menteri BUMN, kemungkinan dikarenakan evaluasi presiden terhadap kinerja BUMN yang cukup optimal. Apalagi, menteri Rini masih bertanggungjawab dalam proyek kereta cepat yang bekerjasama dengan China.
“Dianggap presiden bagus ya karena enggak diganti. Tapi sudah lama DPR enggak ketemu beliau (Rini). Jadi intinya BUMN cukup bagus,” kata dia.
(Nailin In Saroh)
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan