Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi III DPR RI Dwi Ria Latifa enggan berkomentar soal pemeriksaan rekan di komisi III DPR sekaligus Sekjend Partai Nasdem, Rio Capella, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap PTUN Medan.

Menurutnya, biar KPK bekerja tanpa intervensi. Ia menyerahkan dan mempercayakan sepenuhnya pemeriksaan tersebut kepada KPK.

“Saya ngga mau menanggapi itu. Nggak baik, maksud saya persoalan yang dilakukan KPK biarlah KPK yang lakukan. Saya nggak mau komentar. Serahkan semuanya kepada KPK. Percayakan dan biarkan kerja tanpa intervensi,” ujar Politisi PDIP ini, Senin (28/9).

Seperti diketahui, Rio diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap kepada hakim PTUN Medan atas tersangka Gubernur Sumut non aktif, Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti.

Artikel ini ditulis oleh: