Jakarta, Aktual.com – Kinerja perbankan saat ini masih dihantui potensi kredit macet alias rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang tinggi. Kondisi ini salah satunya dipengaruhi oleh pelemahan ekonomi global yang membuat banyak debitur gagal bayar.

Namun pengaruh lainnya, sektor perbankan saat ini ternyata belum adanya penerapan tarif bunga berbasis risiko (risk based pricing). Untuk itu, Pefindo Biro Kredit menyarankan agar pelaku perbankan nasional menerapkan risk based pricing untuk menekan laju NPL tersebut.

“Penerapan tarif bunga berbasis risiko itu harus diawali dengan langkah mendorong kelengkapan data-data debitur dan upaya peningkatan kesadaran atas manfaat skor kredit yang tinggi,” ungkap Direktur Utama Pefindo Biro Kredit, Ronald T Andi Kasim, di Jakarta, Rabu (14/12).

Menurut Ronald, selama ini, informasi mengenai perkreditan yang ada pada Sistem Informasi Debitur (SID) di Bank Indonesia (BI) masih sebagai data mentah yang belum ada pemeringkatan skor kredit.

“Namun begitu, kelengkapan informasi perkreditan ini memang harus ada data tambahan dari perusahaan listrik, perusahaan air minum, pergadaian maupun lembaga pemerintah seperti Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan,” ujar dia.

Ronald menyebutkan, skema ini selain bisa menurunkan tingkat NPL, juga diharapkan dapat mendorong penurunan suku bunga kredit. Soal NPL sendiri berdasar data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Triwulan III 2016, NPL (gross) perbankan sebesar 3,1 persen. Kendati masih di bawah batas 5 persen, tapi trennya terus menaik.

Lebih lanjut ia menegaskan, saat ini Pefindo Biro Kredit telah menampung 83 juta data nasabah perbankan yang diambil dari SID BI. Setelah itu, pihaknya akan memadukan data tersebut dengan data-data dari perusahaan utilitas dan lembaga pemerintah, sehingga akan ada 50 juta data nasabah dan calon nasabah yang sudah diagregasi.

“Setiap nasabah maupun calon nasabah memiliki peringkatnya masing-masing, dengan nilai terendah 200 dan nilai 900 srbagai nilai tertinggi atau nol risiko. Scoring yang paling utama adalah penilaian terhadap karakter nasabah dan calon nasabah,” papar dia

Dia menyebutkan, saat ini sebanyak 46 lembaga keuangan sudah menggunakan informasi perkreditan dari Pefindo Biro Kredit.

“Sudah ada delapan bank, sembilan financial technology dan 29 lembaga pembiayaan. Tahun depan akan ada delapan bank yang bergabung dan 29 perusahaan pembiayaan yang akan bergabung,” pungkasnya.(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid