Jakarta, Aktual.com — Lembaga Indonesian Development for Consultancy and Cooperation (IDCC) menyatakan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu takut dikriminalisasi karena merupakan risiko pekerjaan.

“Zaman sekarang, setiap orang bisa melaporkan apa saja mulai dari perbuatan yang tak menyenangkan. Menurut saya, hal seperti itu biasa saja karena merupakan risiko pekerjaan,” ujar Manajer IDCC Didit Wijayanto Wijaya, di Jakarta, Kamis (19/11).

Bahkan, kata Didit, dirinya yang juga penasihat hukum pernah dikriminalisasi. Sebagus apa pun rekam jejak calon pemimpin KPK, yang terpenting ada lima hal yang perlu diperhatikan. Kelima hal itu, kompetensi, integritas, keberanian, nurani, dan memahami arti keadilan.

“Manusia mempunyai gradasi, oleh karenanya sebagus apa pun sebuah aturan semuanya kembali ke komitmen awal,” kata dia.

Pemerintah telah menyerahkan delapan nama calon pemimpin KPK ke DPR untuk dites dan dipilih, yakni Saut Situmorang, Surya Chandra, Alexander Marwata, Basariah Panjaitan, Agus Rahardjo, Sujanarko, Johan Budi Sapto Pribowo, dan Laode Muhammad Syarif.

Sebanyak delapan nama tersebut dibagi atas empat kategori yakni pencegahan, penindakan, manajemen, serta supervisi dan pengawasan.

Panitia Seleksi era sebelumnya juga mengirimkan dua nama, yaitu Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata yang akan menjalani uji kelayakan lagi bersama delapan nama lainnya.

Artikel ini ditulis oleh: