Ekonom senior Rizal Ramli saat menyampaikan sambutan saat acara "Tuntaskan Reformasi Bersama Rizal Ramli" di Gedung Joang, Jakarta, Senin (21/5/18). Rizal Ramli menyatakan 20 tahun Reformasi, KKN atau korupsi kolusi dan nepotisme semakin terjadi secara sistemik, masif, dan menggurita. Mantan aktivis 77/78 ini juga membeberkan data yang terjadi selama 20 tahun reformasi. Menurut catatannya sebanyak 300 dari 352 bupati, setengah dari jumlah gubernur, dan ratusan anggota DPR dan DPRD dipenjara karena korupsi. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ekonom senior Rizal Ramli, menilai 20 tahun reformasi belum berhasil. Terbukti dengan maraknya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“20 tahun reformasi, KKN semakin sistemik, semakin masif dan menggurita, karena demokrasi yang digunakan adalah demokrasi kriminal,” kata Rzal Ramli dalam orasi politik diacara ’20 Tahun Reformasi 21 Mei 1998 – 21 Mei 2018′ di Jakarta, Senin (21/5).

Calon Presiden 2019 ini menegaskan, gagalnya reformasi yang diperjuangkan oleh pemuda-pemudi pada waktu itu, karena para pejabat negara telah mengkhianati amanat reformasi tentang KKN.

“300 dari 350 telah masuk penjara, setengah dari gubernur telah dipenjara, ratusan anggota DPR dan DPRD dipenjara,” ucapnya.

“Ini bukan kasus orang per orang lagi, ini sistemnya. Orang baik yang masuk ke sistem ini pun akan rusak,” kata Rizal menambahkan.

Setelah 20 tahun, jelas mantan Menko Kemaritiman, reformasi gagal membawa kemakmuran untuk mayoritas rakyat. Karena Indoesia menempuh jalan sesat ekonomi, yaitu neoliberalisme, yang menjadi pintu masuk neokolonialisme, akhirnya pengangguran, kemiskinan dan ketidakadilan menjadi sulit dihapuskan.

“Akibat KKN yang masif dan menggurita serta neoliberalisme, membuat Indonesia tertinggal dan sulit mengejar ketertinggalan dari bangsa-bangsa lain,” katanya.

“Tangung jawab sejarah kita hari ini adalah menuntaskan reformasi, yaitu menghapus KKN,” tambah Rizal.

 

Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh: