Jakarta, Aktual.com — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli membentuk satuan tugas (task force) untuk mempercepat waktu bongkar muat barang (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok yang tercatat rata-rata 5 harian.
“Dari segi organisasi, kalau rapat-rapat doang tidak diikuti ‘task force’ yang sesungguhnya, tidak bisa terjadi perubahan yang berarti,” kata Rizal dalam jumpa pers seusai rapat koordinasi membahas “dwelling time” di Kantor Kemenko Kemaritiman Jakarta, Selasa (25/8).
Menurut Mantan Menko Perekonomian di era Presiden Abdurrahman Wahid itu, saat ini otoritas pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Priok tidak memiliki kuasa untuk mengambil keputusan.
Hal itu, kata dia, sangat berbeda dengan zaman dulu ketika Belanda masih berkuasa di Tanah Air. Kala itu, ada “port authority of Tanjung Priok” yang bertanggung jawab atas semua urusan dan berani mengambil keputusan saat ada masalah di pelabuhan.
“Sekarang cuma simbol doang, tidak ada kuasanya. Jadi kita benahi organisasinya, benahi orangnya supaya ada otoritas pelabuhan yang paling berkuasa,” ujarnya.
Rizal menambahkan, pihaknya tidak akan menyerahkan otoritas pelabuhan kepada pihak swasta, dalam hal ini PT Pelindo II (Persero), lantaran dikhawatirkan ada kepentingan tersendiri.
“Tidak bisa diserahkan kepada Pelindo II karena pengusaha punya kepentingan. Semakin lama di pelabuhan (dwelling time), semakin tinggi pendapatannya, jadi mesti ada otoritas yang membawahi kepentingan nasional kita,” ujarnya.
Oleh karena itu, Rizal kemudian menunjuk Ronnie Rusli Higuchi, dosen UI yang pernah menjabat di Kementerian Keuangan dan kemenko Ekuin, untuk menjadi koordinator satuan tugas tersebut.
Ronnie akan dibantu Penasehat Menko Kemaritiman Laksamana TNI Marsetio, mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) serta Deputi II bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kemenko Maritim Agung Kuswandono yang merupakan mantan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Mereka akan dibantu lagi dengan dua jenderal polisi bintang dua, dua jenderal TNI AL bintang dua serta dua jenderal TNI AD bintang dua dalam melaksanakan tugasnya.
“Pada dasarnya kami memahami bahwa di Tanjung Priok itu banyak mafia. Kami akan sikat kalau masih bercanda. Kalau ada pejabat ngaco-ngaco kita geser, kalau ada swasta ngatur-ngatur di situ buat perpanjang proses ini kami hentikan kontraknya. Kami tidak ragu untuk ambil tindakan,” katanya.
Sebelumnya, pada sidang kabinet pekan silam, Presiden Joko Widodo meminta Menko Kemaritiman untuk membenahi “dwelling time” di Pelabuhan Tanjung Priok. Presiden Jokowi menargetkan “dwelling time” maksimal hanya empat hari sampai akhir Oktober 2015 dari sekitar enam hari saat ini.
Artikel ini ditulis oleh: