Untuk memerangi kejahatan pangan, Kementerian Pertanian bersinergi dengan entitas lain. Seperti, mengandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk membersihkan kartel.

Lalu, bekerja sama dengan Polri, membentuk Satgas Pangan untuk membasmi mafia pangan.

Hasil kolaborasi dengan entitas tersebut, sampai saat ini sudah ditangani lebih dari 40 kasus pupuk oplosan. Kartel daging, ayam, jagung dan lainnya diproses KPPU. Termasuk juga penanganan kasus bawang ilegal, oplos minyak goreng, dan lainnya.

Sudah lebih dari 300 kasus mafia pangan diproses Satgas Pangan. Termasuk pengungkapan kasus beras PT. IBU yang menjadi topik hangat media massa saat itu.

Dalam hal meningkatkan produksi, sejak awal 2015, Kementerian Pertanian bersama TNI AD membangun infrastruktur hulu yang bertujuan memperlancar distribusi sarana produksi dan hasil pertanian.

Keberpihakan Amran kepada petani juga tak diragukan lagi. Kementerian Pertanian intensif melindungi dan memberdayakan petani. Berbagai bantuan benih, pupuk, alat mesin, irigasi, asuransi dan lainnya disalurkan ke petani utuh tanpa dikorupsi.