Jakarta, Aktual.com — Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) meminta Menko Maritim yang baru Rizal Ramli memberikan perhatian terhadap kisruh konsesi pelabuhan petikemas terbesar di Indonesia tersebut oleh Dirut Pelindo II RJ Lino kepada perusahaan Hutchison Port Holdings.
“Serikat Pekerja berharap Menko Rizal dapat meninjau ulang proses perpanjangan konsesi yang dinilai melanggar UU pelayaran dan prosesnya tidak transparan, sehingga harga jualnya sangat murah,” kata Ketua Serikat Pekerja JICT, Nova Sofyan kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (13/8).
Oleh karena itu, Serikat Pekerja JICT mengimbau Rizal Ramli dapat memperhatikan hal tersebut.
Menurut Nova, potensi kisruh akan semakin buruk dan mengganggu iklim kondusif di JICT sebagai gerbang ekonomi nasional. “SP sangat menyayangkan Dirut Pelindo II selalu bersikeras perpanjangan konsesi tidak melanggar UU Pelayaran dan menyatakan bahwa perpanjangan telah ditender,” katanya.
Dengan menyatakan itu, Lino seolah-olah tidak setuju dengan UU Pelayaran tahun 2008, yang dengan jelas menyatakan perpanjangan konsesi harus melalui Kementerian Perhubungan.
“SP JICT berharap Pak Rizal Ramli dapat melakukan audit terhadap proses perpanjangan konsesi JICT,” kata Nova.
Menurut dia, apa yang dilakukan Dirut Pelindo II sama sekali tak dapat dikategorikan sebagai proses yang ‘transparan dan akuntabel’. Mereka seharusnya patuh terhadap ketentuan Undang-Undang dan dilaksanakan dengan tender terbuka untuk keuntungan sebesar-besarnya bagi kepentingan nasional.
“Serikat pekerja JICT berharap pemerintah dapat segera menghentikan perpanjangan konsesi JICT, serta meninjau kembali prosesnya dan mengambil keputusan yang menguntungkan Indonesia sebesar-besarnya,” tutur Nova.
Artikel ini ditulis oleh: