Jakarta, Aktual.com – Ekonom senior, Rizal Ramli, mengaku siap menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).
Pemeriksaan Rizal sejatinya akan dilakukan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, untuk tersangka Syafruddin Arsjad Temenggung.
“Pak Kwik sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Saya baru punya waktu minggu depan, saya akan datang ke KPK untuk memenuhi panggilan KPK,” ujar Rizal, dalam wawancara eksklusif salah satu televisi nasional, Jumat (28/4).
Ia pun mengaku tidak mempersiapkan apa-apa jelang pemeriksaannya. Namun, Rizal berjanji akan menjelaskan secara rinci apa saja yang ia ketahui, lihat, dengar dan yang ia rasakan selama menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri (Menko Ekuin).
“Sebetulnya tidak ada persiapan. Yang penting adalah apa yang kami ketahui semasa merasakan menjadi Menko dan Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) itu berakhir pada pertengahan tahun 2001,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby