Seperti diketahui, Rizal sebetulnya sudah dipanggil oleh penyidik KPK pada 17 April 2017 lalu. Kala itu, penyidik berencana memeriksa Rizal sebagai saksi untuk kasus penerbitan SKL BLBI kepada Sjamsul Nursalim, selaku pengendali saham Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI).
Namum lantaran alasan tertentu, Rizal tidak memenuhi panggilan tersebut. Rencananya, pemanggilan selanjutnya untuk Rizal akan dijadwalkan pekan depan.
Laporan: M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby