Jakarta, Aktual.com – Mantan Menko Bidang Kemaritiman RI, Rizal Ramli memastikan bahwa sistem politik menjadi presidensial bukan seolah parlementer dengan cara menghapus ambang batas atau thresholds 20 persen dan mengubah sistem popular vote.

“Menurut saya, sistem 20 persen inilah yang mengakibatkan dan memerkuat oligarki berdasarkan turunan atau oligarki berdasarkan uang,” katanya ditulis Kamis (11/7).

“Ini yang kita harus hapuskan. Biayanya lebih mahal? Enggak, sama saja.” tambahnya.

RR sapaan Rizal Ramli menjabarkan saat perdebatannya dengan almarhum mantan Perdana Menteri pertama Singapura, Lee Kuan Yew, saat makan malam di Jakarta beberapa tahun silam.

Perdebatan keduanya tentang sistem politik Indonesia apakah presidensial atau parlementer. Kala itu, Perdana Menteri Lee Kuan Yew bertanya kepada Rizal Ramli terkait sistem politik Indonesia.

“Dengan gagah saya menjawab presidensial, namun Lee Kuan Yew bilang No, bukan presidensial. Indonesia itu parlementer. Saya bantah, tapi apapun Lee Kuan Yew jago hukum, kita ini lulusan ekonomi. Kalah lah saya debat sama dia,” kenang Rizal Ramli.

Artikel ini ditulis oleh: