Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Maritim Rizal Ramli meminta semua pihak tidak mengkhawatirkan kemungkinan hasil rapat koordinasi tidak dilaksanakan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Kekhawatiran muncul, sebab sebelumnya sudah ada kesepakatan antara Ahok dengan pihak pengembang mengenai pelaksanaan reklamasi. Sedangkan Rakor menyepakati untuk menghentikan sementara atau moratorium proyek reklamasi Teluk Jakarta.

“Tentu Pak Ahok bisa mengacu dengan keputusan kita hari ini, dan tentu juga ada landasan hukum, Undang-Undang dan sebagainya. Jangan khawatirlah begitu-begitu mah,” kata Rizal dalam jumpa pers usai rakor di kantor Kemenko Maritim, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (18/4).

Mengenai kemungkinan pihak pengembang reklamasi melayangkan gugatan atas keputusan penghentian sementara reklamasi, Rizal siap pasang badan. Mantan Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu siap menghadapi gugatan pengembang. “Siapa yang berani gugat Rizal Ramli, lebih gila dari Ahok,” sesumbar Rizal.

Rakor dihadiri Rizal, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Brahmantya Satyamurti Poerwadi, perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri dan Ahok.

Artikel ini ditulis oleh: