Jakarta, Aktual.com — Direktur Raya Indonesia Heri Chariansyah mengungkapkan, terbitnya Peraturan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Nomor 63/M-IND/PER/8/2015 tentang Peta Jalan (Roadmap) Produksi Industri Hasil Tembakau tahun 2015-2020 dianggap sebagai ancaman kesehatan nasional  dari sisi perlindungan terhadap zat adiktif rokok.

“Kami menilai ini rapor merah pemerintahan Jokowi-JK dalam perlindungan terhadap zat adiktif rokok,” ungkapnya, di Jakarta, Selasa (5/1).

Hery mengungkapkan dengan diterbitkannya Permenperin tersebut sangat bertentangan dengan kebijakan pemerintah lainnya, termasuk menegasikan semua kebijakan kementerian kesehatan   yang mencoba melakukan pengendalian terhadap konsumsi rokok.

“Peraturan ini bertentangan dengan roadmap kementerian kesehatan tentang penurunan konsumsi rokok di Indonesia,” ungkapnya.

Untuk diketahui, dengan dikeluarkannya peraturan ini akan mendorong produksi jumlah batang produksi rokok sebanyak 5-7 persen per tahun, menjadi 524,2 miliar batang pada tahun 2020.

“Ini kan sangat ironis, peraturan yang dikeluarkan oleh Kemenperin  sangat kapitalistik tanpa memikirkan kondisi kesehatan masyarakat Indonesia,” katanya.

Dirinya bersama 11 organisasi lainnya mendesak kepada Kemenperin untuk mencabut peraturan tersebut. Pasalnya, dengan diberlakukan peraturan tersebut akan meningkatkan perokok di Indonesia. Peraturan Kemenperin tersebut telah menghilangkan aspek kesehatan sebagai pertimbangan utama dalam penyusunan roadmap tersebut.

“Dalam peraturan tersebut telah dinaikkan batas jumlah rokok di Indonesia sampai angka 524,2 miliar batang pada tahun 2020. Tentu akan berimplikasi pada meningkatnya jumlah perokok. Tidak hanya perokok dewasa tetapi juga perokok pemula atau perokok remaja,” bebernya.

Dengan target 524,5 miliar batang rokok produksi batang rokok ini berarti setiap warga negara di negeri ini dijatah mengkonsumsi rokok sekitar 40 batang perharinya.

“Baik anak kecil, remaja maupun dewasa. Ini kan menjadi ancaman kesehatan nasional,” jelas Hery.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka