Jakarta, Aktual.com – Pengacara terpidana kasus prostitusi artis Robby Abbas (RA), Pieter El memastikan kliennya akan siap diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Hal tersebut terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus prostitusi artis dengan tersangka O dan F serta yang menyeret artis sekaligus model seksi Nikita Mirzani dan Puty Revita.
Bahkan, sambung Pieter, kliennya berencana akan membongkar siapa saja para pelanggan prostitusi online di kalangan artis.
“Kita lihat nanti saat penyidikan. Kita lihat penyidikan siapa yang dipanggil itulah pada waktunya nanti ada yang dipanggil,” kata Pieter di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/12).
Menurut Pieter, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berencana akan mengorek keterangan dari kliennya. Termasuk terkait informasi siapa saja pelanggan jasa pemuas syahwat kalangan artis.
“Penyidik sangat respon untuk itu dan keterangan RA itu dirasa penting oleh penyidik sehingga untuk waktu yang tidak terlalu lama akan dimintai kerterangan. Apakah pejabat dan pengusaha (yang akan disampaikan) nanti akan ada waktunya,” ucapnya.
Artikel ini ditulis oleh: