Akademis/Pengamat Rocky Gerung menjadi pembicara pembicara dalam seminar Hardiknas dengan tema'' Tantangan  Kepemimpinan Nasional dalam Mencerdaskan Kehidupan Bangsa" di Jalan TB Simatupang, Jakarta, Selasa (2/4/2018). AKTUAL/HO

Jakarta, Aktual.com – Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan menghadirkan Rocky Gerung sebagai saksi ahli filsafat hukum dalam sidang kasus dugaan terorisme mantan Sekretaris FPI tersebut karena menilai Rocky dikenal sebagai sosok pemerhati terorisme.

“(Dihadirkan sebagai ahli) Filsafat Hukum. Karena dia juga banyak memerhatikan soal teroris,” kata Aziz saat ditemui wartawan di PN Jaktim, Rabu (2/3).

Seperti dilansir CNN, Dalam persidangan tersebut Rocky mengemukakan pendapatnya seputar alasan diam seseorang dalam acara pembaptisan, boleh tidaknya melakukan diskusi khilafah dan komunisme, hingga menyentil Presiden Joko Widodo yang ia sebut tak etis karena mengintip grup WhatsApp TNI.

Aziz mengatakan pihaknya memilih mantan dosen filsafat Universitas Indonesia (UI) sebagai ahli meringankan kasus terorisme Munarman karena ia banyak mengetahui tentang psikologi pelaku kejahatan. Selain itu, terdapat kedekatan antara Munarman dengan Rocky.

Seperti diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) mendakwa Munarman ikut serta terlibat merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana aktivitas terorisme yang terafiliasi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Dia diduga melakukan dua hal itu di berbagai tempat dan dalam beberapa agenda.

Artikel ini ditulis oleh:

Dede Eka Nurdiansyah