Dakha, Aktual.com – Pengungsi Rohingya yang tinggal di kamp sementara yang padat di Kabupaten Cox’s Bazar, Bangladesh, dengan kecukupan seadanya mengatakan mereka bertekad tidak akan pulang ke Myanmar tanpa keadilan dan hak penuh.
Banyak orang Rohingya yang dipersekusi di kamp pengungsi memperingatkan di dalam pesan video bahwa tanpa dipenuhinya tuntutan sah mereka, maka mereka takkan menerima pemulangan paksa ke Negara Bagian Rakhine di Myanmar, dan mereka memilih menyambut kematian di Bangladesh.
“Mereka (militer Burma) telah membunuh rakyat kami dan memperkosa saudari, anak perempuan dan ibu kami. Jika kami pulang, mereka akan melakukan perbuatan yang sama lagi. Kami takkan pergi ke sana,” kata Hasina Begum (29).
Begum menyelamatkan diri dari Kota Praja Maungdaw di Negara Bagian Rakhine setleah penindasan brutal militer pada 25 Agustus 2017, dan berlindung di satu kamp di Bangladesh. Sejak peristiwa itu, lebih dari 750.000 orang Rohingya menyelamatkan diri ke Bangladesh sebab mereka menghadapi “pembersihan etnik”, “pemusnahan suku”, dan “pembunuhan massal” yang ditaja negara.
Kolsoma Begum, perempuan Rohingya yang berusia (22), lebih emosional saat berbicara sementara bayi mungilnya berada di pangkuannya dan dia mengusap air mata dengan menggunakan jilbabnya.
“Kami cuma ingin keadilan buat pembunuh saudari dan ibu kami. Jika kami dipaksa pulang sekarang, kami akan memilih bunuh diri dengan menggunakan racun,” kata perempuan itu.
Seorang lagi warga Rohingya yang berusia lanjut, Rashida Khatun, juga memperingatkan mengenai bunuh diri dan berkata, “Mereka (tentara Myanmar) membakar hidup-hidup anak kecil kami, menghancurkan rumah kami dan harta kami dengan menggunakan api. Kemana kami akan pergi sekarang?”
Beberapa lagi perempuan Rohingya dengan mengenakan burqa juga menangis saat mengenang peristiwa buruk di Myanmar dan menuntut keadilan. Mereka ingin militer dan pemerintah Myanmar diminta mempertanggung-jawabkan kejahatan terhadap sebagian besar anggota masyarakat yang dipersekusi.
Mohammad Alam, yang melarikan diri dari Daerah Shilkhali di Kota Praja Maungdaw menyampaikan lima tuntutan khusus sebagai prasyarat buat pemulangan.
Tuntutan tersebut meliputi hak kewarganegaraan penuh; pemukiman kembali di tempat yang sama dengan yang mereka tinggalkan setelah penindasan Agustus 2017; keadilan buat korban perkosaan, perkosaan berkelompok, pembunuhan, pembakaran dan penindasan lain serta pengrusakan harta; pembebasan “tanpa syarat” orang Rohingya Muslim yang masih dipenjarakan “secara tidak adil” di kamp pengungsi di dalam negeri (IDP) dan penjara di Myanmar serta penggelan akhir pasukan keamanan di bawah PBB guna menghindari terulangnya penindasan oleh militer Myanmar.
“Kami tak ingin tinggal di negara asing untuk waktu lama, tapi kami memerlukan keadilan, keselamatan dan hak asasi,” kata satu lagi orang Rohingya. Ia menceritakan bahwa mereka akan dengan cepat pulang ke Myanmar dengan senang hati setelah tuntutan sah mereka dipenuhi.
Pengungsi Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai orang yang paling dipersekusi di dunia, telah menghadapi ketakutan tinggi mengenai serangan sejak puluhan orang Rohingya tewas dalam kerusuhan etnik pada 2012.
Sumber: Anadolu Agency
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan