Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan muktamar Surabaya, Muhammad Romahirmuziy menyatakan bahwa partai politik nasioanl saat ini menghadapi tujuh tantangan besar.
Romahurmuziy menjelaskan tantangan tersebut meliputi, pertama buruknya citra partai politik dengan terlibatnya sejumlah politisi dalam persoalan hukum.
Kedua, delegitimisasi keberadaan partai politik dalam berbagai jabatan. “Pasal 11 ayat (1) huruf e UU no 2 tahun 2008 tentang partai politik telah menjamin bahwa salah satu fungsi parpol adalah rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik”, jelasnya.
Ketiga adalah semakin massifnya kebwradaan politik berbiaya tinggi yang merubah demokrasi pancasila menjadi politik uang.
Tantangan keempat, politik kosmetika berbasis media. “Para pemimpin politik tidak jelas jungkir balik untuk menarik perhatian, apalagi jika media miliknya. Ini akan menjadikan konsistensi politik nir nilai karena bertarung di ruang hampa”, katanya
Kemudian kelima adalah personalisasi kasus institusional partai politik seiring dengan dilema antara kepemimpinan kharismatik dan tranaformatif.
Keenam, bagaimana membawa partai politik lebih berselera muda, karena sepertiga pemilu pada 2019 yang akan datang usia adalah usia 30 tahun kebawah.
Tantangan ketujuh, menurutnya, akibat berkembangnya piranti telekomunikasi berimplikasi pada informasi politik yang semakin lateral, yang menjadikan keputusan politik harus dibuat transparan.
“DPP PPP berupaya menjawab tantangan tersebut dengan menginstruksikan anggota DPR dan fungsionarisnya di seluruh tingkatan untuk meletakkan mata dan telinganya di jantung rakyat,” jelas Romy pada acara Harlah PPP ke-42 di Jakarta.
Laporan: Nailin
Artikel ini ditulis oleh: