“Betul ada giat KPK di Jawa Timur, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya Kabid Humat Polda Jatim Kombes Frans Burung Mangera mengatakan penangkapan Romi merupakan wewenang KPK.
“Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan,” tambah Agus.
Agus juga belum menyampaikan kasus apa yang menjerat Romi.
“Tunggu konpers lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi,” ungkap Agus.
KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan dalam satu OTT.
Artikel ini ditulis oleh: