Jakarta, Aktual.co — Muktamar PPP yang digelar kelompok pendukung Suryadharma Ali di Jakarta tidak sah secar politik maupun yuridis. Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar VIII Surabaya, M Romahurmuziy, di Jakarta, Sabtu (1/11). 
Kata dia, secara politik, mukmatar tersebut tidak memenuhi kuorum, yakni dihadiri lebih dari setengah dewan pimpinan wilayah (DPW) dan dewan pimpinan cabang (DPC). Secara yuridis, PPP versi SDA sudah selesai dengan Kemenkum HAM. 
“Sehingga yuridis dan politis muktamar di (Hotel) Sahid ini tidak memiliki landasan,” kata Romahurmuziy.
Pria yang biasa disapa Romi ini mengatakan bahwa 28 DPW yang hadir dalam muktamar di Jakarta itu hanyalah data yang diklaim panitia. Ia menyatakan bahwa DPW dan DPC yang secara penuh menghadiri mukmatar tersebut jumlahnya hanya lima, yakni Yogyakarta, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Papua Barat, dan Sulawesi Utara.
“Silakan cek ketua dan sekretaris 28 DPW yang ada ini, hari ini, kemarin, atau kemarinnya posisinya di mana,” kata Romy.
Seperti diwartakan, Romy menginstruksikan agar semua pimpinan DPW dan DPC PPP tidak menghadiri muktamar yang dilaksanakan oleh kelompok Suryadharma pada 30 Oktober 2014. Menurut dia, hasil muktamar yang sah adalah yang digelar di Surabaya pada 15-18 Oktober lalu.
Rommi beralasan, pengurus harian DPP PPP hasil Muktamar Surabaya telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pengesahan ini juga dianggap sebagai legitimasi bahwa konflik di internal PPP sudah selesai.

Artikel ini ditulis oleh: