Anggota Komisi XI DPR RI, M. Romahurmuziy melakukan sosialisasi 4 pilar di kampus ITB, Bandung, Jumat (27/7),

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi XI DPR RI, M. Romahurmuziy menyebut saat ini ada pihak yang menuduh Indonesia jauh dari nilai-nilai Islami. Padahal saat ini banyak undang-undang yang telah mengakomodir syariah Islam dalam kehiduan sehari-hari.

“Ada undang-undang yang mengatur tentang perkawinan yang sesuai dengan syariat Islam. Ada juga undang-undang yang mengatur tentang perbankan dan perekonomian syariah,” kata Rommy dalam acara sosialisasi empat Pilar di Aula Timur Institut Teknologi Bandung (27/7/2018) di hadapan ratusan siswa Madrasah Aliyah se-Jawa Barat.

Rommy menambahkan bahwa Indonesia ini berdiri kokoh di atas empat pilar. Empat pilar itu selama ini menopang kehidupan berbangsa dan bernegara, sejak merdeka pada 1945 silam.

“Empat pilar itu kadang disingkat dengan PBNU yaitu Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan Undang-undang Dasar 1945,” jelas Rommy.

Pancasila menurut Rommy adalah sebuah kesepakatan besar semua pendiri bangsa untuk Indonesia. Pancasila ini sesuai dengan Piagam Madinah yang dibuat oleh Nabi Muhammad saat mendirikan Negara Madinah yang menyatukan Umat Islam dengan penganut agama lain. Piagam inilah yang menyatukan semua golongan untuk bernaung bersama-sama dalam satu negara.

Pancasila sendiri didirikan oleh para sembilan pendiri bangsa yang terdiri dari empat perwakilan empat tokoh muslim, empat tokoh nasionalis, dan satu perwakilan kaum minoritas. Dan Pancasila ini adalah titik temu bagi semua kalangan.

“Sila pertama dalam Pancasila itu mencerminkan bahwa Indonesia adalah agama ketuhanan yang menganut monoteisme,” jelas Rommy.

Rommy berharap agar tidak ada pihak, terutama umat Islam, yang membenturkan antara Islam dan nasionalis. Apalagi para ulama di zaman perjuangan selalu mengobarkan jiwa nasionalisme untuk mengusir penjajah.

Bahkan para ulama NU mempopulerkan istilah cinta tanah air sebagian dari iman. Istilah inilah yang ikut mengobarkan umat Islam untuk berjuang mengusir penjajah dan menjaga kemerdekaan Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan