Jakarta, Aktual.co — Aktivis dari koalisi masyrakat sipil, Romo Benny Susetyo, mengaku khawatir jika Komisi III DPR tetap memaksakan pemilihan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hal tersebut dapat berdampak pada cacat hukumnya.
Ia beralasan, Komisi III saat ini tidak mewakilkan seluruh anggota DPR.
“Secara etis tidak sah karena tidak melibatkan KIH (Koalisi Indonesia Hebat),” kata dia.
Oleh karena itu, ia berpendapat pemilihan pengganti Busyro Muqoddas, digelar berbarengan dengan pergantian empat pimpinan lain.
“Lebih baik pemilihan ditunda sampai tahun depan. Jangan sampai yang muncul nanti pimpinan KPK hasil KMP. Tata tertib harus semua fraksi terlibat,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby












