Jakarta, Aktual.co — Tarik-menarik penyidik antara dua institusi penegak hukum, yakni Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi membuat 15 penyidik yang berasal dari kalangan kepolisian lebih memilih hengkang dari institusi tersebut.
Namun, terkait hengkangnya para penyidik itu, Mabes Polri hingga kini belum mendapat informasi terkait kabar tersebut. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny Franky Sompie pun mengaku, dirinya belum mendengar perihal mundurnya 15 penyidik tersebut.
“Sampai saat ini saya belum mendengar apakah ada pengajuan dari rekan-rekan. Artinya saya akan cek kembali,” ungkap Ronny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/11).
Ronny menjelaskan, jika anggota polri akan mengundurkan diri sudah pasti ada permohonan atau pemberitahuan. Kalau pun misalnya melalui pimpinan KPK, pasti permohonan itu sudah diteruskan ke Mabes Polri.
“Kalau KPK sudah menampik (tidak ada) ya sama saja. Tidak mungkin dia (KPK) berbeda. Karena dia (KPK) sedang berkerja memperkuat KPK sesuai kesepakatan dengan Polri,” kata Ronny.
Ronny menegaskan, terkait mutasi penyidik Polri di KPK, pihaknya akan dilakukan secara bergilir sesuai dengan kesepakatan lembaga tersebut. Selain itu, kalau pun mundur dipastikan tidak bertabrakan dengan jadwal penyidikan.
Namun, mutasi juga berkait dengan pembinaan karir mereka di kepolisian dikarenakan pangkat mereka bervariasi.
“Kadang membutuhkan sekolah, kadang membutuhkan naik pangkat. Nah apakah pangkat mereka menjadi dasar kenaikan mereka sehingga tentang mutasi dan kenaikan pangkat selalu dilayani Asisten SDM,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu















